SMP Negeri 1 Teluk Pandan Laksanakan Ujian Sekolah Kelas 9, Kelas 7 dan 8 Belajar dari Rumah Mulai 14-22 April 2025

SMP Negeri 1 Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, melaksanakan Ujian Sekolah untuk siswa kelas 9 mulai tanggal 14 hingga 22 April 2025. Selama pelaksanaan ujian ini, kegiatan pembelajaran untuk siswa kelas 7 dan 8 dialihkan menjadi Belajar dari Rumah (BDR). Siswa kelas 7 dan 8 dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pada 23 April 2025.

Sebelum pelaksanaan ujian, seluruh siswa kelas 9 mengikuti pengarahan tata tertib dan pengucapan sumpah untuk memastikan integritas dan kelancaran ujian. Kegiatan ini didokumentasikan melalui foto bersama, baik pada saat pengarahan maupun pada hari pertama dan kedua pelaksanaan ujian.

Kepala SMP Negeri 1 Teluk Pandan menegaskan bahwa pelaksanaan ujian sekolah ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam menjaga kualitas pendidikan dan membentuk karakter siswa yang jujur, disiplin, serta bertanggung jawab. Selain itu, sekolah juga memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang kelas, ruang ujian, dan fasilitas kebersihan, dalam kondisi siap digunakan untuk mendukung kelancaran ujian.

Dengan adanya kebijakan BDR untuk kelas 7 dan 8, diharapkan pelaksanaan ujian sekolah dapat berjalan dengan tertib dan kondusif, serta seluruh siswa tetap mendapatkan hak belajar secara optimal. Dokumentasi kegiatan ini menjadi bukti komitmen SMP Negeri 1 Teluk Pandan dalam menjaga mutu pendidikan dan transparansi pelaksanaan ujian di lingkungan sekolah.

Editor : Bu Mira

Related Posts

Comments (0)

Leave a Comment